Biaya validasi Rp200 ribu. Biaya SK Rp1 juta. Biaya balik nama Rp750 ribu. Biaya Akta Pemberian Hak Tanggungan Rp1,2 juta. Biaya Surat Kuasa Hak Membebankan hak Tanggungan Rp250 ribu. *PP No.37 tahun 1998 pasal 2 ayat 1, Akta Jual Beli (AJB) dibuat oleh PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), bukan notaris ataupun BPN.
Selain cara ganti tanda tangan di e-KTP, kamu juga dapat merubah berbagai data lainnya. Untuk diketahui, data seperti NIK dan tempat tanggal lahir sifatnya statis atau tidak berubah.
2. Pilih nama perseroan yang akan melakukan perubahan 3. Nomor sertifikat dan NPWP sudah otomatis terisi sesuai dengan pilihan nama perseroan. 4. Klik Lanjut untuk masuk ke tahapan berikutnya. C. Selanjutnya anda akan diarahkan menuju halaman Pilihan Perubahan: Gambar 2. Halaman Perubahan Data Perseroan
Mysapk BKN wajib lho bagi ASN, PTT dan NON ASN.Caranya boleh pakai laptop atau HP Anda.Buka laman https://mysapk.bkn.go.idLalu login menggunakan NIP dan pass
r6YVwA. 180 455 57 306 245 326 114 464 59